Siapa yang menggunakan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) dan siapa yang menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan ???
1. Siapa yang menggunakan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) dan siapa yang menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan ???
kalo surat izin usaha itu buat pengusaha yang bakal mendirikan usaha disuatu temapat, tapi kalo surat izin usaha perdangan buat orang yang bakal bikin usaha tapi dalam bidang perdangan, bukan pengolah atau industrisiup untuk pengusaha yang ingin mendirikan usaha sedangkan surat izin usaha perdagangan untuk usaha yang melakukan kegiatan pendistribusian barang barang baik secara ekspor maupun impor...( maap kalo salah)
2. yang mengeluarkan surat izin usaha perdagangan adalah
SIUP adalah izin usaha yang dikeluarkan instansi pemerintah melatui Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten/Kota sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan barang/jasa di Indonesia.
SIUP dibedakan menjadi tiga jenis berdasarkan kekayaan bersih perusahaan, yaitu:
SIUP Kecil adalah SIUP yang wajib dimiliki oleh orang pribadi/badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha perdagangan dengan modal disetor dan kekayaan bersih seluruhnya paling besar Rp 200.000.000.-(dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
SIUP Menengah adalah SIUP yang wajib dimiliki oleh orang pribadi/badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha perdagangan dengan modal disetor dan kekayaan bersih seluruhnya antara Rp 200.000.000.-(dua ratus juta rupiah) sampai dengan Rp 500.000.000.-(lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
SIUP Besar adalah SIUP yang wajib dimiliki oleh orang pribadi/badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha perdagangan dengan modal disetor dan kekayaan bersih seluruhnya melebihi Rp 500.000.000.- (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
3. Surat izin usaha adalah surat izin yang diberikan kepada pengusaha untuk melaksanakan kegiatan usaha dibidang perdagangan dan jasa oleh
dinas perindustrian dan perdagangan
4. siapa saja orang yang ditemui ketika mengurus SIUP( Surat Izin Usaha Perdagangan)?
aparat pemerintahan dalam hal ini PERINDAK (perindustrian dan perdagangan)
maaf kalo salah y,,,,,
5. apa yang dimaksud surat izin usaha perdagangan (suip)
SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa.
Dan SIUP diberikan kepada para pengusaha baik perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN, dan sebagainya.
___________Answer by : zt226. Surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan adalah ?
Jawaban:
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan),surat ini adalah izin bagi perusahaan atau orang yang mau melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan.
Jawaban:
SIUP adalah izin operasional yang diperuntukan bagi semua perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan usahanya di bidang perdagangan, seperti menjual barang atau jasa. ... Perizinan ini akan diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai domisili perusahaan itu didirikan
Penjelasan:
maaf kalo salah ya
tolong jadikan jawab an tercerdas
7. sebutkan pihak yang berhak mengeluarkan surat izin usaha perdagangan
sahara virza aprilia chemica school
8. Sebutkan langkah-langkah cara membuat perizinan usaha a. surat izin gangguan (HO)b. surat izin tempat usaha (SITU) c. surat izin usaha perdagangan (SIUP)
Jawaban:
b. surat izin tempat usaha (SITU)
9. sebutkan syarat-syarat untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan
datang ke Bpom dan mendaftarkan produkPERSYARATAN PENRBITAN IZIN
Perseroan Terbatas (PT) : Fotocopy Akta pendirian berbentuk Perseroan dari Notaris.Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenangFotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaanFotocopy Surat Izin Tempat UsahaFotocopy Izin Gangguan / HOFotocopy NPWP perusahaanNeraca awal perusahaanPasfoto 4 x 6 Koperasi : Fotocopy Akta pendirian koperasi yang mendapatkan pengesahan dari instansi berwenangFotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaanFotocopy Izin Gangguan / HOFotocopy NPWP perusahaanNeraca awal perusahaanPasfoto 4 x 6 Persekutuan Comanditer (CV) : Fotocopy Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan NegeriFotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaanFotocopy Surat Izin Tempat UsahaFotocopy Izin Gangguan / HOFotocopy NPWP perusahaanNeraca awal perusahaanPasfoto 4 x 6 Perusahaan Perseorangan (PO) : Fotocopy SIUP Perusahaan Pusat yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang menerbitkan SIUP tersebutFotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan Kantor Cabang PerusahaanFotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabangFotocopy TDP Kantor PusatFotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor Cabang
10. e pada jawaban yang paling benar! 1. Surat yang dikeluarkan oleh pihak berwajib (pemerintah) yang menyatakan bahwa secara resmi kegiatan usaha layak dan diperbolehkan/dijalankan dalam waktu tertentu disebut.... a. surat izin prinsip d. surat izin usaha b. surat izin gangguan e, surat izin perdagangan c. surat izin tempat usaha
Jawaban:
d. surat izin usaha
Penjelasan:
semoga membantu:)
11. Pemberian izin tempau usaha kepada perusahaan atau badan dilokasi tertentu yg dapat menimbulkan bahaya,gangguan, atau kerusakan lingkungan adalah A. Surat izin tempat usaha B. Surat izin usaha perdagangan C. Nomor pokok wajib pajak D. Tanda daftar perusahaan E. Surat izin gangguan
surat izin tempat usaha
12. Siapa penerbit siup(surat izin usaha perdagangan)
Jawabannya adalah menteri Perdagangan
13. untuk mendapatkan surat izin usaha perdagangan yang baru,baik perusahaan maupun penggantian perizinan apa saja dokumen yang harus dipersiapkan
membuat izin kepada pemerrinatah
14. kenapa surat izin usaha perdagangan ( SIUP ) itu harus ada pada orang yang memiliki sebuah usaha
Jawaban:
SIUP Merupakan surat wajib yang harus dimiliki pengusaha
Penjelasan:
Mengapa wajib ?
Karena SIUP merupakan sebuah surat pengesahan resmi dari pemerintah, sama seperti surat perizinan lain seperti SIM, dan Sertifikat Rumah, yang memiliki undang - undang dari negara.
SIUP Juga berfungsi untuk memperlancar koneksi perdagangan dengan orang lain walaupun koneksi perdagangan tersebut meliputi koneksi luar negeri, seperti Import dan Ekspor.
15. Apa dampak positif dan negatif SIUP (Surat izin usaha perdagangan)
perusahaan terdaftar di pemerintah
16. jelaskan fungsi surat izin usaha perdagangan ( SIUP ) ?
Jawaban:
Fungsi SIUP yaitu sebagai alat pengesahan yang diberikan oleh pemerintah, sehingga dalam kegiatan usaha tidak terjadi masalah perizinan. Dengan memiliki Surat izin usaha perdagangan dapat memperlancar perdagangan ekspor dan impor.
17. Jelaskan pengertian SITU (Surat Izin Tempat Usaha) Perdagangan!
Surat Izin Tempat Usaha (SITU) merupakan pemberian izin tempat usaha yang kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan di lokasi tertentu. Surat Izin Tempat Usaha(SITU) harus diperpanjang atau didaftar setiap lima tahun sekali. Langkah-langkah untuk mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) adalah sebagai berikut.
- Membuat surat izin tetangga.
- Membuat surat keterangan domisili perusahaan.
Dokumen yang diperlukan untuk membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yaitu.
- Fotocopy KTP permohonan.
- Foto permohonan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 buah.
- Formulir isian lengkap dan sudah ditandatangani.
- Fotocopy pelunasan PBB tahun berjalan.
- Fotocopy IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
- Fotocopy sertifikat tanah atau akta tanah.
- Denah lokasi tempat usaha.
- Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga (Izin Tetangga) yang diketahui RT/ RW.
- Izin sewa atau kontrak.
- Surat keterangan domisili perusahaan.
- Fotocopy akta pendirian perusahaan dari notaris.
- Berita acara pemeriksaan lapangan.Surat Izin Tempat Usaha (SITU) adalah izin yang diberikan kepada perorangan, perusahaan, dan badan untuk memperoleh tempat usaha sesuai dengan tata ruang wilayah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal. Denah atau peta tempat usaha pun harus disahkan atau diketahui pejabat kelurahan atau kecamatan.
18. salah satu hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat izin usaha perdagangan (siup) adalah.. a. izin keluarga, b. izin perusahaan, c. izin tetangga, d. IMB,E.izin kantor perdagangan
E.IZIN KANTOR PERDAGANGAN MAF KALAU SALAH
19. persyaratan Apakah yang harus disertakan ketika melakukan perubahan SUrat izin usaha perdagangan
PERSYARATAN SIUP
Copy Akta pendiran (asli diperlihatkan)
Copy Akta perubahannya & Laporannya, jika ada (asli diperlihatkan)
Copy SK. Menteri Hukum & HAM RI (asli diperlihatkan) atau Bukti PNBP untuk PT-Baru
Copy Surat Keterangan Domisili perusahaan, (asli diperlihatkan)
Copy SITU-Surat Izin Tempat Usaha (bagi perusahaan yang dipersyaratan)
Copy Kontrak/Sewa T.Usaha/Surat Keterangan dari pemilik gedung
Copy NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak (asli diperlihatkan)
Copy KTP Pemegang Saham atau NPWP jika Badan Usaha
Copy KTP Pengurus Perseroan (Direksi & Komisaris)
Copy KK jika Pimpinan/Penanggung Jawab perusahaan adalah Wanita
Pas Photo Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan (3 x 4) 2 lembar
Copy Neraca Awal Perusahaan
20. penerbitan surat izin usaha perdagangan dilakukan menteri Ri nomor
Jawaban:
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan ;MEMUTUSKAN ; Menerapkan ; PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 36/M-DAG/PER9/2007 TENTANG PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN