mengapa prinsip pernikahan kristen adalah monogami tidak poligami
1. mengapa prinsip pernikahan kristen adalah monogami tidak poligami
Jawaban:
Larangan poligami dalam injil telah banyak diutarakan dalam beberapa ayat alkitab terutama pada ayat-ayat yang berada di dalam perjanjian baru.
1. Allah menciptakan manusia secara berpasangan ( 1 laki-laki dan 1 wanita)
2. Sepasang suami dan istri yang terikat dalam janji pernikahan di hadapan Tuhan
3. Iblis memanfaatkan situasi dan manusia saat ini
4. Poligami menimbulkan dosa lainnya
Kebenaran tentang Monogami dalam Kristen
Wanita pada dasarnya merupakan mahluk yang selalu bertindak dan berfikir melalui perasaannnya dan terkadang melalui logikanya, namun kadang perasaannya lebih unggul dari logika yang di milikinya ini. Cemburu dan iri yang dirasakan dapat dimanfaatkan oleh si iblis guna menghancurkan atau menggagalkan rencana Allah terhadap umat manusia, oleh karena itu ketika Tuhan Yesus berada di dunia Ia sangat menegaskan bahwa manusia haruslah memiliki satu pasangan selama hidupnya.
Tindakan yang mengatasnamakan kebaikan dan kemanusian akhir-akhir ini memang sering kali dilakukan, memang tidak semua orang memiliki niatan buruk selama melakukannya. Namun akal busuk iblis terkadang berada di luar pemikiran kita sebagai manusia. Si iblis ingin agar banyak manusia yang bersama-sama denganya masuk ke dalam dosa dan meninggalkan Allah, oleh karena itu perlulah kita setiap harinya melatih iman yang kita miliki di hadapan Allah.
2. monogami, poligami poliandri
1) monogami adalah kondisi yg hanya memiliki satu pasang dalam pernikahan.
2). poligami adalah sistem perkawinan yg salah satu pihak mewakili atau mengawini beberapa lawan jenis dalam waktu bersamaan
3) poliandri adalah bentuk poligami dimana seorang wanita mengambil dua suami atau lebih pada saat yg sama
3. apa yang dimaksud dengan monogami poligami poliandri
Monogami (Yunani: monos yang berarti satu atau sendiri, dan gamos yang berarti pernikahan) adalah kondisi hanya memiliki satu pasangan pada pernikahan.
Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yg bersamaan
*poliandri* adalah sebuah bentuk poligami dimana seorang wanita mengambil dua suami atau lebih pada saat yang sama.
4. jelaskan apa perbedaan antara monogami,poligami,poligini dan poliandri
" monogami adalah suatu perkawinan dimana hanya mengawini satu istri saja."
" poligami adalah sistem perkawinan apabila salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan. "
" poligini adalah sistem perkawinan yang memperbolehkan seorang pria memiliki berberpa wanita sebagai istri nya dalam waktu yang bersamaan. "
" poliandri adalah sistem perkawinan yang memperbolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu yang bersamaan. "
*maaf jika salah kak .>///<.1.Monogami ialah nikah antara seorang laki laki dengan seseorang wanita tanpa ada ikatan pernikahan lain
2.poligami ialah bentuk perkawinan dimana seorang pria menikahi beberapa wanita/seorang perempuan menikahi dengan banyak lelaki
3.poliandri ialah satu orang perempuan memiliki banyak suami
semoga membantu ya
5. Perkawinan dilihat dari segi jumlah suami/istri terdiri dari Monogami dan Poligami
monogami adalah kondisi hanya memiliki satu pasangan pada pernikahan.
poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan.
6. Masyarakat Arab sebelum islam disamping juga suka berjudi, mabuk - mabukan, juga suka bermain wanita, sehingga kebiasaan mereka melakukan nikah...a. Sirrib. Poligamic. Monogamid. Mut'ahe. Poliandri
Jawaban:
A.sirri
Penjelasan:
semoga membantu
Jawaban:
b. poligami
maaf kalo salah
7. yang tau mohon dijawab yahh apa keterkaitan antara Qada dan Qadar dengan poligami, poliandri, monogami
pertama yang perlu di ketahui bahwa qada dan qadr termasuk dari rukun iman yang 6. dan tidak di katakan seseoran beriman kepada Allah kecuali dia juga harus beriman kepada qada dan qadr Allah subhana watala. dan juga dalam masalah qada dan qadr Allah sudah tahu apa yang akan terjadi dan tertulis di lauh mahfudz sebelum terciptanya langit dan bumi, dengan kehendaknya sesuatu terjadi, apabila Dia berkehendak terjadi maka itu terjadi dan akan terjadi dan tidak ada yang bisa menghalanginya..
adapun kaitannya dengan mono,poliandri/gami...
qada terbagi 2: azaliy yang tidak dapat berubah kemudian mu'allaq dapat berubah dengan berdoa ..
dan seseorang itu tidak dapat mengetahui kalau sesuatu itu ditakdirkan untuknya kecuali setelah meninggal. maka dalam hal qada dan qadr tidak menafikan keterlibatan sebab dan akibat atau usaha seorang hamba.
dalam poliandri : qada Allah dalam masalah hukum adalah azali (ketentuannya abadi) yaitu haram. adapun terjadi apa tidaknya itu kembali ke takdir seorang hamba dan itu tidak luput dari sebab dan akibat.
dalam mono: mungkin Allah berkehendak dan tertulis di lauh mahfudz bahwa seorang hamba hanya bermono sampai ia meninggal. maka apapun usaha yang ia kerahkan itu tidak bisa merubah ketentuan Allah.
begitu juga poligami: seorang suami mungkin saja berpoli, dan apabila ketentuan itu sudah tertulis maka usaha apapun yg di kerahkan sang istri untuk menghalangi poligaminya si suami tidak akan bisa menghalangi ketentuan Allah..
kesimpulannya : kita sebagai muslim wajib mengimani bahwa Allah telah mengetahui apa yang terjadi dan akan terjadi dan bagaimana terjadinya apabila terjadi dan tertulis di lauhnya. dengan kehendaknya itu terjadi atau tidak terjadi. dan apabila sudah berkehendak maka seorang hamba tidak akan bisa menghalanginya karena dia hanyalah seorang hamba..
semoga dapat membantu.
wallahu a'lam
8. 1. Apa pengertian nikah..? 2. Sebutkan rukun nya nikah..! 3 sebutkan macam macam nikah..! 4. Sebutkan hukum nikah ..! 5. Apa pendapat anda tentang poligami...?
Jawaban:
1.Pernikahan atau nikah artinya adalah terkumpul dan menyatu. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesuai peraturan yang diwajibkan oleh Islam
2.Rukun Nikah dalam Islam
•Ada Mempelai Laki-Laki. ...
•Ada Mempelai Perempuan. ...
•Ada Wali Nikah bagi Perempuan. ...
3.tersebut yaitu sebagai berikut:
•Pernikahan Az Zawaj Al Wajib. ...
•Pernikahan Az Zawaj Al Mustahab. ...
•Pernikahan Az Zawaj Al Makruh. ...
4.Makruh. ...
Mubah. ...
Haram. ...
5.menurut saya poligami adalah hal yg wajar. lagipula hal itu juga diperbolehkan dalam agama (islam). asalkan seseorang tersebut dapat bersikap adil, jika tidak dapat berlaku adil seharusnya tidak perlu berpoligami.
Penjelasan:
maaf ya kalau salah soalnya aku nonis:)
9. Amatilah pesan alkitab dalam matius 19:1-12 tentang kekhasan pernikahan kristen yang monogami! pleaseee tolong akuu
Jawaban:
Monogami dalam kekhasan pernikahan katolik adalah satu dan tak terpisah kan,karena yang di persatukan Allah tidak boleh di cerai kan manusia. oleh apa pun dan alasan apa pun,karena pernikahan itu lah dua insan tidak lagi dua melainkan satu.
10. Dalam sistem perkawinan, seorang istri yang memiliki dua atau lebih suami disebut.. a. Poligami b. Monogami c. Poligini d. Poliandri
Jawabannya
D. Poliandrijawabannya adalah D.poliandri
11. Solusi untuk poligami dan monogami ?
Untuk poligami adalah harus adil dalam membagi terhadap istri dan manusia tidak ada yang bisa adil 100 persen hanya allah yang bisa makanya itu kita harus adil dengan se bisa kitasolusinya adalah sebab poligami adalah 1 suami dan lebih dari satu istri bahkan lebih sehingga suami terkadang harus adil utk membagikan suatu biaya masing masingnya sehingga semuanya istri yg satu tdk iri terhadap istri yg lainnya sedangkan monogami solusinya sangat mudah tinggal kasih kepercayaan lpd istri dan istri melakukannnya dengan mudah dan penuh tanggung jawab
JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA semoga membantu
12. apa yg dimaksud poligami , monogami,endogami,eksogami
Poligami adalah seorang pria memiliki beberapa istri atau wanita yang memiliki beberapa suami.
Monogami adalah hanya memiliki satu pasangan pada pernikahan.
Endogami adalah perkawinan antar orang yang massih memiliki hubungan darah.
Eksogami adalah pernikahan rantar klan, etnis, suku di lingkungan yang berbeda.
13. Menurutmu, bagaimana seharusnya sebuah keluarga Kristen mempertahankan prinsip "kesetiaan dan kesucian pernikahan"?
Tidak berselingkuh, melakukan kewajiban masing-masing anggota dengan baik dan benar, saling menghormati, saling menghargai, saling mau mengalah saat sedang berselisih, menegur satu sama lain bila ada yang berbuat salah.tidak selingkuh
selalusetia
14. apa yang dimaksud nikah sirih. dan mengapa wanita tidak menyukai poligami
nikah sirih itu nikah tali gak di kua, cm ada penghulu dan saksi..
makanya nikah sirih gak diakui negara, tapi ttp sah kok..
15. jelaskan apa yang di maksud. dengan monogami dan dan poligami
Jawaban:
Dalam antropologi sosial, poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri (sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan). Hal ini berlawanan dengan praktik monogami yang hanya memiliki satu suami atau istri.
Penjelasan:
maaf kalau salah
Jawaban ada di Atas yaSemoga membantuMaaf kalo salahJadikan Jawaban Tercedas ya dan Follow Akun aku ya16. apa yang anda ketahui tentang poligami,monogami, dan bagaimana tata caranya?
Poligami berarti ikatan perkawinan yang salah satu pihak (suami) mengawini beberapa lebih dari satu istri dalam waktu yang bersamaan, bukan saat ijab qabul melainkan dalam menjalani hidup berkeluarga, sedangkan monogamy berarti perkawinan yang hanya membolehkan suami mempunyai satu istri pada jangka waktu tertentu.
17. pernikahan dalam ajaran Kristen menikah dipandang sebagai suatu peraturan monogami jelaskan maksudnya
Jawaban:
1.1. Pilar Monogami Perkawinan kristen adalah perkawinan monogami. Satu untuk satu! Satu suami dengan satu istri. Sampai maut memisahkan mereka.
Penjelasan:
maaf kalo salah
18. Firman Allah dalam Q.S. al-Nisâ’(4): 3-4 memuat tuntunan prinsip pernikahan yaitu monogami. Uraikan argumentasi yang mendasarinya baik naqli maupun aqli!
Jawaban:
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ
3. Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً، فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
Wa ātun nisā’a shaduqātihinna nihlah. Fa in thibna lakum ‘an syai’in minhu nafsan fa kulūhu hanī’an marī’an.
4. Artinya, “Berikanlah wanita-wanita yang kalian nikahi maskawinnya secara sukarela. Lalu bila mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”
Penjelasan:
maaf kalo salah
19. bagaimana tanggapan anda tentang poligami dalam pernikahan
Jawaban:
Poligami menurut saya merupakan hal yang tidak masalah Selagi Istri Pertama menyetujuinya dan Suami juga bisa berlaku adil baik dari segi materi maupun kepuasan batin bagi keduanya.
20. Sistem perkawinan yang di anut oleh negara yaitu A) monogami B) eksogami C) poligami D)endogami E) heterogami
monogami, a. maaf kalo salah